FAQ Cara Ekspor Produk - Exporthub

Yang sering ditanyakan tentang EKOSISTEM EXPORTHUB.ID

Apa kriteria suatu barang yang dapat dan tidak dapat diekspor?

Dalam ekspor, terdapat 3 kriteria barang, yaitu:
1. Barang Bebas Ekspor
2. Barang Dibatasi Ekspor
3. Barang Dilarang Ekspor
Barang Dibatasi Ekspor meliputi:
1. Kopi
2. Beras
3. Kayu
4. Sarang burung walet
5. Pupuk urea nonsubsidi
6. Sisa atau skrap logam
7. Tumbuhan alam dan satwa liar (TASL) yang tidak dilindungi UU dan termasuk dalam daftar Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES)
8. Perak dan emas
9. Intan
10. Timah batangan
11. Produk pertambangan lainnya
Barang Dilarang Ekspor meliputi:
1. Bidang Pertanian
    - Air dried sheet.
    - Latex crepe.
    - Sole crepe.
    - Remilled crepe termasuk flat bark crepe.
    - Crepe lainnya.
    - Superior processing rubber.
    - Skim rubber.
    - Skrap (dari pohon, tanah atau asapan) dan cup lump.
    - Karet alam dalam bentuk asal.
    - Lain-lain.
2. Bidang Kehutanan
    - Kayu kasar, dikuliti atau dihilangkan getahnya maupun tidak, atau dibentuk bujur sangkar secara kasar, kecuali jenis gaharu Aquilaria.
    - Kayu simpai; galah belahan; piles, tiang pancang dan tonggak dari kayu, runcing tetapi tidak digergaji memanjang; tongkat kayu, dipotong secara kasar tetapi tidak dibubut, dibengkokkan atau dikerjakan secara lain, cocok untuk pembuatan tongkat jalan, payung, gagang perkakas atau sejenisnya serta bantalan (cross-tie) rel kereta api/trem dari kayu.
    - Pohon jenis konifera.
    - Kayu digergaji atau dibelah memanjang, diiris atau dikuliti, diketam, diampelas atau end-jointed maupun tidak, dengan ketebalan melebihi 6 mm selain barang yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan.
    - Kayu dalam bentuk log atau kayu pacakan yang telah dikerjakan lebih lanjut pada bagian luarnya secara sederhana, diukir atau diulir secara halus atau tipis, dicat atau dilukis, tidak mempunyai nilai tambah yang signifikan dan tidak ada perubahan bentuk yang signifikan.
    - Rotan utuh.
    - Inti terbagi dengan diameter tidak melebihi 12 mm.
    - Kulit terbagi.
    - Lain-lain.
3. Bidang Pertambangan
    - Pasir alam dari segala jenis, berwarna maupun tidak.
    - Pasir silika dan pasir kuarsa.
    - Tanah liat lainnya, andalusite, kyanite dan sillimanite, dikalsinasi maupun tidak; mullite; tanah chamotte atau tanah dinas.
    - Bentonit.
    - Tanah liat tahan api.
    - Fuller’s earth.
    - Andalusite, kyanite, dan sillimanite.
    - Mullite.
    - Tanah chamotte atau tanah dinas.
    - Tanah diatomea (misalnya: kieselguhr, tripolite dan diatomit) dan tanah semacam itu yang mengandung silika, dikalsinasi maupun tidak, dengan berat jenis sebesar 1 atau kurang.
    - Bahan mineral yang tidak dirinci atau termasuk dalam pos lainnya.
    - Top soil (termasuk tanah pucuk atau humus).
    - Lain-lain.
4. Bidang Cagar Budaya
    - Koleksi dan barang kolektor untuk kepentingan zoologi, botani, mineralogi, anatomi, sejarah, arkeologi, palaeontology, etnografi atau numismatika.
    - Barang untuk kepentingan sejarah, arkeologi, paleontology dan etnografi.
    - Barang antik yang umurnya melebihi 100 tahun.
    - Lain-lain.
Sumber: Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 45 Tahun 2019, yang efektif berlaku mulai tanggal 21 Juli 2019

Apakah produk UKM/IKM saya dapat langsung diekspor?

Sebelum dapat diekspor, produk UKM/IKM Anda perlu dikurasi terlebih dahulu oleh ExportHub.id. Silakan masuk ke tautan registration.exporthub.id untuk mendaftar.

Bagaimana saya dapat mengetahui informasi mengenai produk-produk yang telah lolos kurasi oleh ExportHub.id dan siap diekspor?

Anda dapat mengetahui informasi mengenai produk-produk yang telah lolos kurasi oleh ExportHub.id dan siap diekspor pada situs web AeXI, salah satu entitas di bawah naungan kami yang secara khusus menangani informasi perihal akses pasar global, perizinan, dan logistik. Ikuti langkah-langkah berikut:
1. Masuk ke tautan www.aexi.id melalui kolom pencarian pada peramban (browser) Anda.
2. Klik "Catalogue" pada menu situs web AeXI.
3. Pada laman "Catalogue", Anda akan menemukan daftar produk-produk UKM/IKM yang telah lolos kurasi, yakni telah memperoleh mutu atau level yang menyesuaikan kebutuhan pasar global, berdasarkan proses penyeleksian oleh ExportHub.id.


Tidak dapat menemukan yang Anda cari?

Tim dukungan kami akan dengan senang hati membantu Anda

Hubungi TIm ExportHub.id