Suasana desa selalu identik dengan pemandangan hijau nan asri serta masyarakatnya belum tersentuh modernitas. Meskipun masih jauh dari hal-hal modern, suasana desa selalu dirindukan oleh banyak orang. Sebab, keindahannya dapat menjadi penenang dari segala hiruk pikuk kehidupan.
Secara universal, definisi desa adalah sebuah permukiman yang beraglomerasi di kawasan perdesaan. Sedangkan di Indonesia, definisi desa adalah pembagian wilayah administratif di bawah naungan kecamatan yang dipimpin oleh seorang kepala desa dan terdiri dari kumpulan beberapa unit permukiman yang lebih kecil.
Menurut beberapa ahli kependudukan, pengertiannya adalah seperti berikut ini:
Menurut Bintarto, desa merupakan perwujudan dari persatuan sosial, geografi, ekonomi, politik, serta kebudayaan yang terdapat di suatu daerah dan tercipta sebuah pengaruh yang bersifat timbal balik dengan daerah disekelilingnya.
Menurut Rifhi Siddiq, desa adalah sebuah wilayah atau daerah dengan tingkat kepadatan yang jarang atau rendah dan dihuni oleh penduduk yang homogen, bekerja di bidang agraris, serta mampu berinteraksi dengan kawasan lain yang berada di sekitarnya.
Namun, menurut Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, desa merupakan satu kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas dan wilayah yang berkewenangan untuk mengurus dan mengatur beragam urusan pemerintahan, keperluan beragam masyarakat setempat berdasarkan hak asal usul warga, hak tradisional, serta hak prakarsa masyarakat yang diakui dan dihormati menurut sistem pemerintahan NKRI.
Berikut ini akan dijabarakan nama atau istilah dari berbagai daerah di Indonesia dengan beragam penyebutannya.
Jawa Barat: Kampung
Bali: Banjar
DIY: Dusun
Sumatera Barat: Nagari
Kalimantan Timur: Petinggi
Cirebon: Kuwu
Aceh: Gampong
Papua: Kampung
Lampung: Pekon
Bengkulu: Marga
Maluku: Negeri
Makasar: Gaukang
Menurut Bintarto, seorang ahli kependudukan, pada dasarnya sebuah kawasan dapat disebut desa ketika memiliki tiga unsur berikut ini:
Mencakup kawasan tanah yang produktif dan tidak produktif. Termasuk di dalamnya luas tanah, lokasi, hingga batas-batas geografis.
Termasuk pertambahan, jumlah, komposisi dan kepadatan penduduk, rasio jenis kelamin, serta persebaran dan kualitas penduduknya.
Meliputi tatanan adat istiadat, kebudayaan, norma-norma yang berlak,u hingga beragam aspek kebudayaan lainnya.
Pada 2016, Kemendagri mengeluarkan Permendagri 44 tahu 2016 yang berisi tentang beragam kewenangan yang diberikan dan terdiri pasal 18-22, yang akan dijelaskan dibawah ini:
Pasal 18
Pasal 19
Pasal 20
Pasal 21
Terdapat delapan komponen yang harus dipenuhi untuk menciptakan perencanaan dalam pembangunaan desa:
Meskipun wilayahnya kecil dan tidak semaju kawasan perkotaan, tetapi keberadaannya memiliki banyak fungsi:
Meskipun kawasannya lebih kecil dan sederhana, tetapi pada hakikatnya kehidupan pedesaan juga tak pernah lepas dari beragam permasalahan. Berikut ini akan dijabarkan beragam permasalahan yang kerap ditemui:
Dari sisi ini, banyak masyarakatnya yang masih hidup di bawah garis kemiskinan dan berpendidikan rendah sehingga sulit memperbaiki ekonominya menjadi lebih baik. Hal tersebut semakin diperparah jika kawasan tersebut kumuh atau tidak subur secara sumber daya alam.
Banyak masalah kesehatan sering tidak tertangani dengan baik. Banyak faktor yang memengaruhinya, seperti peralatan dan tenaga medis yang kurang memadai, penduduk yang terpencar-pencar, hingga kesadaran akan pentingnya kesehatan yang masih rendah.
Karena letak geografis Indonesia sangat beragam, dapat terjadi banyak ketimpangan dalam beragam aspek, seperti pembangunan, sarana kesehatan, sosial, pendidikan, hingga kesehatan.
Banyak ditemui aparatur dusun yang masih belum berfungsi sebagaimana seharusnya terutama dalam hal pelayanan masyarakat.
Masih banyak masyarakat yang kurang mementingkan pendidikan, entah karena sibuk bekerja atau sarana dan prasarana sekolah yang sulit terjangkau. Akibatnya, banyak masyarakat yang akhirnya tidak memiliki keterampilan profesional.
Nah, itulah pembahasan tentang desa dengan segala macam aspek positif maupun negatifnya. Semoga informasi ini akan semakin menambah khazanah wawasan Anda sekaligus membuat Anda semakin mencintai tanah air Indonesia.