Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, devisa adalah alat pembayaran luar negeri yang dapat ditukarkan dengan uang luar negeri (KBBI). Sementara itu, mengutip dari jdih.kemenkeu.go.id, menurut Undang Undang RI Nomor 32 Tahun 1964 tentang Peraturan Lalu Lintas Devisa, Pasal 1 ayat 4, ini pengertiannya:
Pembayaran devisa dapat berupa wesel asing, cek, valuta asing, emas batangan, surat-surat berharga, dan lain sebagainya. Adapun tujuan dari penggunaannya untuk melakukan transaksi pembelian dan penjualan antarnegara.
Ekonomi sebuah negara bisa dikatakan berkembang salah satunya apabila negara tersebut memiliki devisa yang setiap tahunnya meningkat.
Bagaimana dengan jenis, fungsi, dan manfaat dari penggunaannya? Mari kita ulas selengkapnya di bawah ini.
Jenis devisa terbagi menjadi dua, yakni berdasarkan sumbernya dan wujudnya.
Ada devisa kredit dan devisa umum. Devisa kredit adalah yang berasal dari kredit atau pinjaman luar negeri. Misalnya pinjaman ke Bank Dunia.
Sedangkan devisa umum adalah yang dapat diperoleh tanpa adanya kewajiban untuk mengembalikannya. Misalnya ekspor, penyelenggaraan jasa, pariwisata, pinjaman luar negeri, dan hibah luar negeri.
Ekspor
Ekspor adalah kegiatan menjual barang dan jasa ke luar negeri. Kegiatan perdagangan ekspor akan meraup profit yang membuat negara mendapatkan tambahan devisa. Untuk memperoleh tambahan banyak, maka kegiatan ekspor harus terus ditingkatkan.
Penyelenggaraan Jasa
Contoh penyelenggaran jasa adalah jasa pengiriman barang ke luar negeri, perbankan, bandar udara, pelabuhan, dan lainnya.
Pariwisata
Wisatawan asing yang masuk ke dalam negeri akan membawa mata uang asing yang harus ditukar dengan Rupiah. Dari penukaran uang atau valuta asing tersebut maka negara mendapat devisa. Valuta asing adalah mata uang yang dapat diterima oleh hampir semua negara di dunia, seperti US$, Yen, Euro, Poundsterling, dan dapat diperjualbelikan.
Pinjaman Luar Negeri
Pada umumnya dipakai sebagai biaya bagi kegiatan impor barang dan jasa. Ini adalah hal biasa terjadi pada negara-negara berkembang.
Hibah Luar Negeri
Hibah ini bersifat tidak mengikat dan dapat dipakai sebagai cadangan devisa.
Berdasarkan wujudnya, terdapat istilah devisa kartal dan giral. Kartal berwujud uang kertas dan logam, sedangkan giral berwujud surat berharga. Misalnya Cable Order (Transfer Telegrafic), Special Drawing Rights (SDR), Bill of Exchange (Wesel), Traveller Cheque (TC). Uraiannya ada di bawah ini:
Berikut adalah fungsi-fungsi devisa bagi lembaga atau pun perorangan:
Setidaknya, ada dua yang kami rangkum mengenai manfaat dari penggunaan devisa bagi suatu negara, yakni:
Patokan Perkembangan Ekonomi Suatu Negara
Devisa adalah salah satu hal yang menjadi tolok ukur bagi perkembangan perekonomian suatu negara. Semakin tinggi cadangan yang dimiliki sebuah negara, menandakan negara tersebut mengalami peningkatan ekonomi yang baik.
Cadangan Suatu Negara
Devisa bisa dikatakan sebagai sumber cadangan suatu negara. Bagi negara, ini dapat dianggap sebagai cadangan dari modal yang telah dimiliki oleh suatu negara. Apabila ada keperluan mendadak, cadangan dapat digunakan secara penuh.
AeXI menawarkan kemudahan untuk para pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya, mulai dari membuka akses global melalui platform global marketplace, memberikan konsultasi bisnis, mempersiapkan produk berkualitas, hingga informasi regulasi dan logistik. Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan menghubungi (+62) 857-0887-6101 (Agnes) atau via email contact@aexi.id.