Ekonomi syariah adalah sebuah sistem ekonomi yang berpegang pada nilai-nilai islam atau syariat Islam agar mendapat rida dari Allah SWT. Tentu saja prinsip dasar ekonomi syariah memiliki perbedaan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan sistem ekonomi konvensional atau yang lainnya. Nah, bagi kamu yang ingin mengetahui lebih dalam tentang prinsip ekonomi syariah dan serba-serbinya, yuk, simak uraiannya di bawah ini.
Ekonomi syariah atau sharia economy adalah salah satu sistem ekonomi Islam yang memiliki landasan pada nilai nilai Islam. Mengutip Bursa Efek Indonesia (BEI), aktivitas ekonomi ini menganut kepada syariat Islam yang berlandaskan pada Al-Quran, Hadis, Sunah, Qiyas, dan Ijma. Sehingga karakteristik ekonomi syariah sama dengan perekonomian yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Selain itu, prinsip sistem ekonomi ini adalah jalan tengah antara sistem ekonomi kapitalis dan sosialis.
Sistem perekonomian ini juga sangat mementingkan dampak sosial yang dihasilkan karena memiliki partisipasi sosial untuk kepentingan publik. Selain itu, sistem ini juga sangat mementingkan aspek sosial, sumber daya manusia dan alam, mental, hingga spiritual yang seimbang dan berkesinambungan atas dasar kepentingan bersama. Sehingga bisa disimpulkan tujuan ekonomi syariah ini sangat fokus untuk menciptakan kesejahteraan sosial yang lebih baik lagi.
Sistem ekonomi ini memiliki tujuan untuk menciptakan kebahagiaan dunia dan akhirat karena sangat mengedepankan nilai-nilai kebaikan berdasarkan nilai Islam. Pada praktiknya, sharia economy memiliki empat tujuan yang ingin dicapai, yakni:
Mengutip Bank Indonesia, berikut ini adalah beberapa prinsip dasar sharia economy:
Karena berlandaskan pada ajaran Islam, maka, terdapat banyak perbedaan jika dibandingkan dengan sistem ekonomi konvensional. Berikut ini adalah ciri-cirinya yang akan dijabarkan di bawah ini.
Segala jenis peraturan yang dibuat selalu berlandaskan pada hukum syariat Islam. Berfokus pada nilai-nilai ketuhanan untuk berbagai transaksi perekonomian sehingga menciptakan kebaikan bagi sesama.
Sistem perekonomian ini sangat memperhatikan nilai-nilai keadilan tanpa ada campur tangan dan klasifikasi tertentu, seperti kelas sosial. Sehingga semua lapisan masyarakat dapat menjalankan bisnisnya sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Sistem ini memiliki prinsip dasar untuk menyeimbangkan individu dengan kebaikan dunia dan akhirat. Sehingga tercipta keseimbangan ekonomi yang bertanggung jawab pada sesama dan para pelaku usaha.
Berikut ini adalah tiga contoh sharia economy, yaitu:
Perbankan jenis ini tidak memiliki bunga dan hanya memberikan layanan bagi hasil atau nisbah. Tidak adanya bunga karena bunga bank merupakan sebuah kegiatan yang hanya menguntungkan satu pihak.
Jenis asuransi ini juga hampir mirip dengan asuransi konvensional lainnya. Pembedanya adalah seluruh pertanggungjawaban hingga kerja sama antaranggota sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Pegadaian jenis ini melakukan sistem jual beli yang sesuai dengan norma-norma Islam. Dalam pegadaian ini beragam keuntungan yang didapatkan akan memudahkan para nasabah untuk melakukan pendaftaran haji hingga untuk membayar tagihan bulanan.
Selain tiga contoh di atas, terdapat produk lainnya, seperti investasi, deposito, hingga pembiayaan.
Eksporior, itulah pembahasan lengkap tentang sistem ekonomi syariah yang sangat penting dalam membangun perekonomian negeri. Sistem ini selalu berusaha menyeimbangkan beragam aspek-aspek dunia hingga akhirat serta tidak keluar dari nilai-nilai syariat Islam.