IPPTA telah menjadi salah satu tonggak bersejarah kerja sama ekspor antara Indonesia dengan Pakistan. Melalui kerja sama ini, potensi ekspor beragam komoditas Indonesia ke Pakistan semakin meningkat. Per Desember 2023, Indonesia berhasil membukukan ekspor ke Pakistan sebesar US$4,33 miliar.
Nha, Eksporior, bagi kamu yang ingin tahu lebih dalam perihal apa itu IPPTA dan apa saja manfaatnya bagi Indonesia, yuk, simak ulasannya di bawah ini!
IPPTA atau Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement merupakan perjanjian perdagangan preferensial antara Indonesia dan Pakistan yang sepakat untuk menurunkan atau menghapus tingkat tarif pada sejumlah pos tarif yang telah tersedia. Kerja sama Indonesia dan Pakistan ini semakin kuat dengan adanya protokol perubahan perjanjian sehingga schedule of commitement perdagangan barang antara Indonesia dan Pakistan menjadi 280 pos tarif Indonesia dan 320 pos tarif Pakistan. Melalui member organisations ini, kedua negara akan saling diuntungkan dalam banyak hal.
Secara umum, ada beberapa faktor yang mendorong sebuah negara melakukan perdagangan dengan negara lain. Berikut ini adalah beberapa di antaranya:
Secara khusus, Indonesia menjalani dan menandatangani kerja sama IPPTA dengan Pakistan adalah terdapat banyaknya kesamaan dan peluang yang bisa memberikan manfaat nyata bagi kedua negara. Berikut ini penjelasan lengkapnya.
Adanya Kesamaan
Adanya Peluang yang Besar
Berikut ini adalah beberapa manfaat utamanya yang bisa dirasakan langsung oleh Indonesia:
Baik Indonesia atau Pakistan sama-sama diuntungkan di area perdagangan. Adanya kerja sama ini, Indonesia surplus hingga US$1,84 miliar per tahun. Jumlah ekspor terbesar Indonesia berasal dari komoditas minyak kelapa sawit.Â
Terdapat lima komoditas utama yang saat ini menjadi komoditas ekspor Indonesia ke Pakistan. Adapun lima komoditas tersebut adalah sebagai berikut.
Pakistan diharapkan dapat menjadi regional hub produk-produk ekspor Indonesia di pasar nontradisional seperti Asia Selatan. Contohnya, terdapat indian pulp dalam pembuatan paper technical.
Eksporior, itulah pembahasan lengkap tentang kerja sama Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement. Melalui perjanjian kerja sama ini, para pelaku usaha terutama UKM di Indonesia akan lebih mudah melakukan ekspor. Para pelaku usaha akan memperoleh beragam kemudahan dengan pengurangan hingga penghapusan tarif bea masuk ke negara tujuan ekspor. Sehingga secara
private practice kita bisa memanfaatkannya untuk tingkatkan ekspor dan membikin produk Indonesia bersaing di kancah global. Â