Produsen makanan pasti setuju bahwa label makanan menjadi salah satu faktor pendukung kemajuan sebuah produk agar lebih laris di pasaran. Membuat label makanan tidak boleh asal-asalan, ya, Eksporior, karena label adalah bentuk citra dari produk yang akan dijual.
Buat kamu yang ingin membuat label bagi produk makanan, berikut ini akan dibahas secara lengkap dan mendalam. Simak sampai habis untuk mempersiapkan label produk makananmu!
Secara sederhana, label makanan adalah bagian dari sebuah kemasan yang berisi berbagai keterangan di dalam suatu produk siap konsumsi. Keterangan yang dimaksud dapat berbentuk gambar, tulisan, atau gabungan keduanya sebagai sebuah rujukan informasi dari produk tersebut.
Label makanan mungkin terlihat sangat sederhana bagi sebagian orang. Namun, sesungguhnya ia memiliki peranan yang penting bagi sebuah produk.
Saking pentingnya, pemerintah membuat aturan dalam Undang-Undang Pangan No. 7 tahun 1996, yang mengatur tentang poin-poin yang wajib dimasukkan dalam sebuah label. Jika ada poin yang dilanggar atau dikurangi oleh sebuah produk, maka mereka telah melanggar hukum.
Melalui label makanan, konsumen akan sangat terbantu dalam mendapatkan informasi penting yang dibutuhkan untuk menghindari penyesatan informasi terkait produk yang mereka beli. Ini sangat penting, terutama untuk produk-produk untuk ekspor yang harus melewati beragam regulasi yang sangat ketat.
Agar label pada produk makananmu tampak indah dan profesional, berikut ini unsur-unsur yang wajib diperhatikan:
Sebaiknya tidak menggunakan pemilihan warna yang terlalu gelap, pucat, atau terlalu terang yang membuat calon pembeli tidak mendapatkan pesan dari label atau logomu.
Usahakan membuat nama yang mudah diucapkan oleh semua lapisan masyarakat sehingga akan lebih mudah diingat. Jika produk diekspor, buat label dalam bahasa negara tujuan.
Sebaiknya tidak membuat tampilan desain yang terlalu rumit dengan font yang sulit terbaca yang membuat konsumen merasa kebingungan akan produkmu.
Menurut BPOM, ada beberapa unsur yang harus diperhatikan dalam sebuah label makanan yang baik, seperti berikut:
Terdiri dari nama olahan pangan, jenisnya, hingga nama dagang yang berbentuk gambar, huruf, kata, angka, serta susunan warna yang menjadi pembeda dengan produk lainnya.
Meliputi bahan-bahan yang dipakai seperti bahan baku, bahan tambahan, hingga bahan tambahan penolong yang wajib dicantumkan dengan jujur.
Berisi informasi berat total dari produk yang ada dalam kemasan, yang bisa ditulis sesuai dengan sifat pangan tersebut, seperti produk padat ditulis mg, gr, dan kg, produk cair menggunakan ml dan l dan semi padat menggunakan mg, gr, kg, ml, dan l.
Konsumen wajib mengetahui nama dan alamat dari perusahaan yang memproduksi produk tersebut.
Pelaku usaha atau pengimpor yang akan menjual produknya di Indonesia wajib mencantumkan keterangan dan sertifikat halal.
Pencantuman ini harus sesuai dengan nomor pendaftaran yang telah diperoleh oleh perusahaan yang bersangkutan.
Dalam bagian ini berisi beragam informasi terkait asal-usul dan riwayat produksi. Kode produksi biasa terdapat di bagian bawah tutup botol atau kaleng.
Dengan adanya informasi ini, konsumen dapat mengetahui batas akhir mutu produk yang akan dibelinya sehingga dapat terhindar dari hal-hal yang merugikan.
Ketika kamu, sebagai konsumen, akan membeli produk makanan yang dikemas, pastikan selalu memperhatikan tanggal kedaluwarsanya agar makanan atau minuman tersebut tetap aman untuk dikonsumsi.
Dalam dunia pangan, kedaluwarsa memiliki istilahnya masing-masing. Agar kamu lebih memahaminya, berikut ini akan dijelaskan secara lengkap:
Istilah ini merujuk pada kualitas makanan yang masih layak untuk dikonsumsi sebelum tanggal yang tercantum. Hal ini sangat perlu diperhatikan agar rasa, kesegaran, dan teksturnya masih baik.
Istilah ini untuk menjelaskan berapa lama sebuah produk makanan tetap berada di sebuah toko. Sebagai konsumen, sebaiknya membeli produk sebelum tanggal sell by walaupun pada beberapa produk seperti roti tetap memiliki kualitas yang baik meski telah melewati batas tanggal sell by.
Istilah ini digunakan untuk menginformasikan batas akhir sebuah produk harus dikonsumsi karena akan menurun kualitasnya. Istilah ini lebih sering dipakai dalam produk makanan yang mudah busuk seperti makanan siap saji, daging, dan olahan buah seperti jus segar.
Istilah ini memiliki arti bahwa produk tersebut sudah tidak layak dikonsumsi setelah melewati masa yang tertera karena kualitasnya yang sudah sangat menurun bahkan membahayakan.
Saat ini banyak sekali aplikasi seperti Canva, PicsART, Sketsa, Adobe Logaster, dan lain sebagainya yang dapat membantu pembuatan label agar produk semakin menarik dan profesional. Bagi kamu yang baru belajar membuat label, berikut ini beberapa tips mendesainnya:
Label yang sederhana akan lebih menarik perhatian pembeli karena mereka tidak kebingungan membaca atau melihat desain label tersebut.
Efek ini sangat berguna jika kamu ingin mencetak langsung kemaskan di produk makananmu, sehingga dapat menghemat anggaran.
Deskripsi tersebut akan sangat membantu calon konsumen untuk mendapatkan beragam informasi terkait produk yang akan mereka beli.
Sebaiknya tidak menggunakan huruf yang sulit dibaca karena konsumen akan berpikiran negatif tentang tampilan label tersebut.
Nah, Eksporior, itulah pembahasan lengkap tentang label makanan yang sangat penting bagi sebuah usaha karena calon pembeli pasti akan melihat kemasan terlebih dahulu sebelum membeli makanan.