Literasi digital adalah salah satu komponen yang diperlukan di era informasi saat ini agar masyarakat jauh lebih bijak dalam menggunakan serta meningkatkan kemampuan mereka di dunia internet.
Mengenai pengertiannya, beberapa para ahli ataupun lembaga mengemukakan pendapatnya masing-masing. Berikut di antaranya:
Menurut penulis Paul Gilster dalam bukunya yang berjudul Digital Literacy (1997), literasi digital adalah kemampuan untuk memahami dan menggunakan informasi dalam berbagai bentuk dari berbagai sumber yang sangat luas dan dapat diakses melalui piranti komputer.
Sementara itu, Bawden berpendapat bahwa literasi digital berakar pada kemampuan komputer dan informasi. Menurutnya, literasi komputer ini sudah ada sejak 1980-an yang kemudian diketahui banyak orang pada tahun 1990-an. Dari sinilah perkembangan literasi digital semakin mudah diakses dan luas. Maka dapat disimpulkan pengertian literasi digital menurut Bawden yakni sebagai keterampilan teknis dalam mengakses, memahami, merangkai dan menyebarluaskan informasi.
United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization atau UNSECO mendefinisikannya sebagai upaya untuk memahami perangkat teknologi komunikasi dan informasi. Literasi juga sebagai perangkat keterampilaan baik secara kognitif, menulis maupun membaca yang dapat dikembangkan melalui berbagai jalur.
Menurut National Institute for Literacy, literasi itu sebagai bentuk kemampuan seseorang dalam memecahkan masalah di tingkat pekerjaan, masyarakat, dan keluarga termasuk di dalamnya. Pada dasarnya, literasi ini sudah bisa dan sering kita temukan dalam keseharian.
Mengutip dari jurnal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang berjudul Materi Pendukung: Literasi Digital (2017), terdapat empat prinsip literasi digital yakni:
1. Pemahaman
Meliputi kemampuan untuk mengekstrak ide secara implisit dan eksplisit dari media.
2. Saling Ketergantungan
Saling ketergantungan dimaknai tentang suatu bentuk media berhubungan dengan yang lain secara potensi, metaforis, ideal, dan harfiah. Saat ini dengan begitu banyaknya jumlah media yang beredar diharapkan saling melengkapi satu sama lain.
3. Faktor Sosial
Maksudnya, media harus saling berjejaring dan berbagi pesan atau informasi kepada khalayak.
4. Kurasi
Kurasi yakni kemampuan untuk mengakses, memahami, dan menyimpan informasi. Kemampuan bekerja sama untuk mendapatkan, mengumpulkan, serta mengorganisasi informasi yang dinilai berguna juga termasuk ke dalam kurasi.
Melansir dari berbagai sumber, para ahli menguraikan elemen pentingnya yang antara lain:
1. Literasi Informasi
Literasi informasi adalah keahlian mengelola, mendapatkan, menerjemahkan, dan menyampaikan informasi.
2. Digital Scholarship
Dengan beasiswa, pengguna dapat mengikuti pembelajaran akademik dan aktif mengikuti praktik pembelajaran.
3. Pembelajaran
Proses belajar mengajar secara formal dan informal terkait teknologi digunakan untuk modal berkarier di industri digital.
4. ICT Literacy
Information and communication technology (ITC) literacy ini berkaitan dengan berpikir kreatif, kritis, dan inovatif mengenai teknologi.
5. Literasi Media
Literasi media ini mencakup keahlian dalam membaca, kreatif berkomunikasi, kompeten, dan profesional.
Setidaknya, ada tiga contoh penerapannya, yakni di lingkungan keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat. Berikut ini beberapa contoh penerapannya yang sering dijumpai sehari-hari:
1. Di Keluarga
– Menonton film & mendengarkan musik dari layanan streaming resmi.
– Melakukan penelusuran di gadget menggunakan browser.
– Melihat tutorial memasang lampu dari internet.
2. Di Sekolah
– Mengirim tugas sekolah melalui e-mail.
– Mencari bahan pelatihan atau tugas dari sumber tepercaya di internet.
– Melakukan komunikasi dengan guru menggunakan media sosial.
3. Di Lingkungan Masyarakat
– Memakai aplikasi meeting untuk rapat PKK.
– Menggunakan media internet untuk mencari donatur.
– Menyebarkan informasi yang valid di grup media sosial RT/RW.
– Ketersediaan informasi luas: Internet memungkinkan konsumen memiliki lebih banyak informasi dan pilihan.
– Hemat waktu & biaya: Transaksi pembelian maupun penjualan bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja.
– Memperluas jejaring: Penggunaan media sosial bisa menambah relasi baru dari Sabang-Merauke bahkan lintas negara.
Setidaknya ada dua tantangan yang harus dihadapi, yaitu:
– Arus Informasi Deras: Literasi digital berperan untuk mencari, menemukan, mengkurasi serta memahami informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
– Konten Negatif: Literasi digital menjadi sebuah proses dalam mengakses internet khususnya teknologi dan komunikasi sehingga seseorang bisa mengetahui konten yang positif dan negatif.
Literasi digital memainkan peran penting bagi para pelaku UKM/IKM untuk mengoptimalkan kinerja ekonomi digital nasional. Namun, masih ada pekerjaan rumah untuk mendongkrak daya gedor digital dan menyiapkan SDM unggul nan kompeten dalam menghadapi transformasi digital.
Mengutip dari Katadata, berdasarkan catatan Indeks Internet Inklusif 202, Indonesia berada di peringkat 74 dari 120 negara pada kategori readiness yang berkaitan dengan kapasitas mengakses internet, termasuk keterampilan, penerimaan budaya, dan kebijakan pendukung.
Eksporior, mari kita tingkatkan literasi digital sejak dini demi Indonesia yang lebih bergigi!