Perjanjian internasional merupakan salah satu perjanjian antarnegara atau kesepakatan yang disetujui beberapa pihak di bawah naungan hukum internasional. Perjanjian ini mengatur negara hingga organisasi internasional yang ada di seluruh dunia. Perjanjian ini juga memiliki pengaruh hingga manfaat yang sangat besar dalam kegiatan ekspor dan impor.Â
Nah, bagi kamu yang ingin mengetahui lebih dalam tentang perjanjian internasional, yuk, simak penjelasannya di bawah ini! Baca sampai sampai selesai, ya, Eksporior, biar enggak ada informasi yang terlewat. Â
Secara sederhana, pengertian perjanjian internasional atau PI adalah suatu persetujuan antara subjek-subjek hukum internasional yang memunculkan beragam kewajiban yang sifatnya mengikat. Jenis perjanjian ini dapat terbentuk secara bilateral, yaitu terjalin antara dua negara hingga multilateral. Â
Sementara itu, merujuk pada Undang-Undang nomor 24 tahun 2000, perjanjian internasional ialah sebuah perjanjian yang dibuat dalam nama dan bentuk tertentu yang telah diatur dalam hukum internasional. Hukum ini dibuat secara tertulis yang menghasilkan hak dan kewajiban bagi anggotanya di bidang hukum.
PI juga memiliki arti sebagai sebuah perjanjian antarnegara dalam melakukan hubungan internasional sebagai syarat pengaturan batasan-batasan dalam kerja sama tersebut. Artinya, kerja sama tersebut dapat menghasilkan hak dan kewajiban yang bisa dipertanggungjawabkan oleh negara yang melakukan perjanjian tersebut. Â
Sedangkan menurut salah satu ahli hukum berkebangsaan Eropa, Georg Schwarzenberger, mengemukakan bahwa PI adalah sebuah persetujuan antara subjek-subjek hukum internasional yang menghasilkan beragam kewajiban yang mengikat dalam sebuah hukum internasional. Â
Sebelum PI dibentuk, terdapat beberapa tahapan yang wajib untuk dilalui secara teknis. Karena jenis perjanjian ini melibatkan antar negara sehingga diperlukan kecermatan dalam mengikuti setiap perjanjian yang dibuat. Berikut ini adalah 4 tahapan yang wajib dijalankan dan diketahui dalam sebuah PI. Â
Pada tahap perjanjian pertama berisi tentang perundingan antarnegara sebelum membuat sebuah proses PI. Sebelum diadakannya sebuah kerja sama, kedua negara atau lebih mengadakan pembicaraan tentang kesepakatan yang akan ditandatangani. Â
Setelah kedua negara melakukan perundingan dan saling menyetujuinya, maka dilakukan penandatanganan kesepakatan. Dalam tahap ini akan dilakukan oleh para menteri luar negeri dari masing-masing negara atau kepala pemerintahan. Dalam sebuah perjanjian multilateral, penandatanganan kesepakatan bisa dilakukan oleh peserta perjanjian internasional.
Setelah dilakukan penandatanganan, maka dilakukan pengesahan ratifikasi. Dalam tahap penandatanganan ini masih bersifat sementara, sehingga harus dikuatkan dengan diadakannya penguatan dan pengesahan melalui ratifikasi oleh tiap negara yang terlibat dalam kerja sama tersebut.
Setelah ketiga tahap di atas dilalui dan disetujui, negara wajib memberikan pengumuman atau deklarasi kepada seluruh rakyat dari negara tersebut.
Berikut ini adalah beragam manfaatnya yang bisa dirasakan oleh Indonesia, antara lain:
Bidang Ekonomi
Setidaknya terdapat tiga keuntungan besar yang bisa dirasakan, yaitu:
Bidang Ideologi
Adapun manfaatnya adalah sebagai berikut:
Bidang Politik
Sedangkan manfaat di bidang politik adalah sebagai berikut:
Bidang Sosial Budaya
Adapun manfaat di bidang sosial budaya yakni:Â
Berikut ini adalah beragam manfaatnya bagi Indonesia dalam meningkatkan potensi ekspor.Â
Indonesia akan lebih mudah memperoleh dan mengembangkan pasar ekspor dengan negara-negara yang melakukan kerja sama. Sehingga produk Indonesia semakin mudah untuk dikenali. Â
Dengan tingginya angka ekspor, maka pendapatan negara tersebut menjadi meningkat. Sehingga negara semakin makmur yang bisa dirasakan langsung oleh rakyatnya.Â
Dengan tingginya kegiatan ekspor, maka semakin terbukanya lowongan pekerjaan baru. Banyak UKM/IKM yang semakin berbenah dengan merekrut pegawai baru untuk memenuhi kebutuhan pasar ekspor. Â
Eksporior, itulah pembahasan lengkap tentang perjanjian internasional yang sangat penting peranannya bagi kemajuan sebuah negara. Semoga ke depannya melalui kerja sama yang sudah dilakukan Indonesia dengan banyak negara di dunia dapat semakin memajukan Indonesia di banyak aspek, terutama ekspor.