RCEP merupakan sebuah perjanjian perdagangan antara negara-negara di Asia Tenggara atau ASEAN yang fokus pada perbaikan perekonomian menjadi lebih baik dan maju. Fokus pada kerja sama perdagangan ini juga untuk menyembuhkan perekonomian tiap-tiap negara anggota pascapandemi berakhir. Kerja sama RCEP juga menjadi angin segar bagi para pelaku UKM/IKM di Indonesia. Pelaku UKM/IKM semakin mudah memasuki pasar internasional melalui perjanjian perdagangan ini.Â
Nah, bagi kamu yang ingin tahu tentang perjanjian RCEP (Regional Comprehensive Economic Partnership) dan beragam kesempatan yang bisa dirasakan melalui kerja sama ini? Yuk, simak pembahasan lengkapnya di bawah ini.
RCEP adalah sebuah perjanjian perdagangan bebas yang melibatkan 10 negara anggota ASEAN. Adapun negara-negara anggota ASEAN tersebut adalah Brunei, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand. Adapun lima negara mitranya dalam kerja sama ini adalah Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru.
RCEP menjadi salah satu perdagangan terbesar yang ada di dunia. Sehingga semangat perdagangan global semakin tinggi antarnegara anggota dan negara lainnya. Teruntuk Indonesia, kerja sama ini memiliki potensi yang sangat strategis dan besar dalam membuka peluang pasar baru. Sehingga dapat mendorong masuknya penanaman modal asing (PMA), terkhusus di bidang industri e-commerce, perdagangan, hingga revolusi industri 4.0. Â
Awal mula lahirnya Regional Comprehensive Economic Partnership bermula dari gagasan Indonesia yang saat itu menjadi ketua ASEAN di tahun 2011. Inisiatif lahirmya RCEP ialah untuk merespons desakan dari negara-negara yang menjadi mitra wicara free trade agreement (FTA) seperti Cina dan Jepang. Kedua negara ini menginginkan agar negara-negara ASEAN membentuk FTA yang dapat melibatkan semua mitra FTA. Tujuan utamanya adalah untuk saling membantu dan mendukung kemajuan perekonomian masing-masing negara anggota ASEAN. Â
Berikut ini adalah tiga pesan utama yang wajib kamu ketahui dari kerja sama penandatanganan RCEP.Â
Berikut ini adalah lima manfaat yang akan dirasakan oleh Indonesia dari kerja sama perdagangan antarnegara terbesar di dunia ini.Â
Indonesia akan semakin mudah mengakses pasar negara-negara di kawasan ASEAN. Semua akses pasar seperti barang dan jasa, serta investasi dapat lebih mudah dijangkau Indonesia. Selain itu, akses pasar baru dari berbagai produk yang diproduksi oleh Indonesia akan lebih mudah diekspor oleh negara kita. Perjanjian ini juga memudahkan beragam aturan-aturan yang menguntungkan sehingga ekspor Indonesia semakin meningkat.Â
Perjanjian ini juga dapat membantu menciptakan lingkungan usaha yang lebih ramah atau business friendly yang adil dan fasilitatif. Salah satu bentuk aturan ini adalah adanya kepastian hingga keseragaman dalam aturan perdagangan antarnegara ASEAN. Â
Perjanjian perdagangan ini juga membantu tingkatkan dan memperluas rantai pasok regional chain. Sehingga beragam potensi untuk mendorong tumbuhnya industri baru dapat terus meningkat. Â
Negara-negara anggota dan mitra RCEP banyak yang menanamkan modal ke Indonesia, begitu pun sebaliknya. Sehingga dapat membantu mendorong pembangunan industri di hilir, transfer teknologi antarnegara, hingga membuka lapangan kerja baru.
Kerja sama ini juga membantu untuk meningkatkan kapasitas SDM di Indonesia. Selain itu, UKM/IKM juga semakin berbenah untuk menyesuaikan standar internasional. Sehingga banyak pelaku UKM/IKM banyak yang bertransformasi ke arah ekonomi digital.Â
Semoga melalui kerja sama ini, akses pasar global bagi pelaku UKM/IKM semakin terbuka lebar. Sehingga para pelaku usaha di Indonesia semakin berbenah meningkatkan kualitasnya semakin baik dari waktu ke waktu. Sementara lain yang tak kalah penting adalah digitalisasi bisnis yang menjadi salah satu kunci sukses memasuki pasar ekspor. Â